Kupang, 31 Agustus 2026 – PT. Jamkrida NTT dan PT. Kawasan Industri Bolok (PT. KIB) memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan investasi dan industrialisasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Bisnis dalam Mendukung NTT Incorporated melalui Pengembangan Ekosistem Investasi, Industrialisasi, Penjaminan, dan Pemberdayaan Pelaku Usaha yang berlangsung di Kantor PT. Jamkrida NTT, Senin (31/8/2026), dan dihadiri Direktur Utama PT. Jamkrida NTT I Ketut Widiana Karya, Direktur Operasional Ferdinand Lerik, Direktur Umum dan Keuangan Yohanis Landu Praing, serta jajaran direksi PT. KIB.
Direktur Utama PT. Jamkrida NTT, I Ketut Widiana Karya, mengatakan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sesuai dengan core business PT. Jamkrida NTT, perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah positif untuk menghubungkan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dengan peran PT. Jamkrida NTT dalam memberikan penjaminan kredit perbankan serta jaminan konstruksi dan pengadaan barang
Menurutnya, PT. KIB memiliki berbagai peluang yang dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan PT. Jamkrida NTT, khususnya dalam bidang konstruksi dan pengadaan barang.
Selain penjaminan kredit dan proyek konstruksi, peluang kerja sama juga dapat dikembangkan pada layanan penjaminan lainnya, termasuk penjaminan gudang penyimpanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT. Jamkrida NTT juga melihat peluang lainnya seperti customs bond, khususnya untuk mendukung pelaku usaha yang mendatangkan bahan baku dari luar daerah maupun luar negeri untuk kemudian diolah di NTT dan dikirim kembali ke luar daerah atau diekspor.
I Ketut menjelaskan, kawasan PT. KIB memiliki berbagai potensi sektor usaha yang dapat dikembangkan. Di antaranya adalah sektor perikanan, industri garam, pengolahan limbah, serta berbagai kegiatan industri lainnya.
“Misalnya ada pengusaha ikan yang ingin membuat cold storage di PT. KIB. Artinya dia membutuhkan kredit, membutuhkan penjaminan untuk membangun cold storage. Kemudian ada juga peluang penjaminan pengolahan limbah medika, dan garam industri,” jelasnya.
Dalam skema sinergi tersebut, PT. KIB berperan menyediakan kawasan dan lahan industri bagi investor, sementara PT. Jamkrida NTT memberikan dukungan penjaminan. Di sisi lain, Bank NTT dapat berperan dalam menyediakan pembiayaan bagi investor yang akan mengembangkan usahanya di kawasan industri tersebut.
“Sehingga ini kita sinergikan. Kita hari ini mulai berkolaborasi dengan PT. KIB, Bank NTT, dan tidak menutup kolaborasi dengan BUMD lainnya misalnya PT Flobamor dan lain-lain yang bisa kita ajak bekerja sama,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. KIB, usyanto Nehemia Constatin Hiskia, berharap cakupan penjaminan PT. Jamkrida NTT dapat diperluas sehingga tidak hanya melayani kreditur dari Bank NTT.
“Kami minta agar calon investor kami yang ingin menggunakan jasa kredit dari bank-bank Himbara juga bisa dijamin. Saya harapkan ini menjadi catatan, sehingga mempermudah investor kita dalam berinvestasi di NTT,” tutup Rusyanto.
Kerja sama PT. Jamkrida NTT dan PT. KIB menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antarlembaga daerah untuk mewujudkan NTT Incorporated, dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya daerah secara bersama-sama demi mendorong kemajuan ekonomi Nusa Tenggara Timur.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghubungkan potensi kawasan industri dengan dukungan pembiayaan dan penjaminan, sekaligus memperkuat implementasi konsep NTT Incorporated dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.