Kupang – PT Jamkrida NTT (Perseroda) menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup beberapa bidang, yaitu Penjaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Komersil, Pemanfaatan Teknologi Informasi Sistem Host to Host Data Penjaminan, serta Penjaminan Konversi Produk Kredit.

Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Hotel Aston Kupang pada Rabu, 3 September 2025. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi sesama BUMD antara PT Jamkrida NTT dan PT Bank Pembangunan Daerah NTT dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Turut hadir dalam acara ini Plt. Direktur Kredit PT Bank Pembangunan Daerah NTT, Hilarius Minggu, Kepala Divisi Supporting Kredit, Jefry Corputy, dan Kepala Divisi Kredit Mikro, Kecil, dan Konsumer, Endri Wardono.

Melalui PKS ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.

By admin