KUPANG —Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi menambah penyertaan modal sebesar Rp21 miliar kepada PT. JAMKRIDA NTT. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Jamkrida NTT yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Bapak Emanuel Melkiades Laka Lena di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/9/2026).

Direktur Utama PT. Jamkrida NTT, Bapak I Ketut Widiana Karya, menjelaskan bahwa suntikan dana ini meningkatkan total modal perusahaan dari Rp129,1 miliar menjadi sekitar Rp150,1 miliar. Dengan tambahan penyertaan modal ini secara otomatis memperluas kapasitas penjaminan kredit PT. Jamkrida NTT bagi UMKM, sekaligus mengejar target alokasi minimal 25 persen penjaminan untuk sektor produktif.

Selain penambahan modal, RUPS LB turut menetapkan perombakan jajaran komisaris dengan memberhentikan dengan hormat Bapak Yohanes Oktovianus dari posisi Plt. Komisaris Utama. Sebagai gantinya, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Bapak Fransiskus Sales Sodo ditunjuk sebagai Plt. Komisaris Utama sekaligus diusulkan menjadi calon Komisaris Utama definitif untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara perusahaan daerah dan pemerintah provinsi selaku pemegang saham.

By admin