Jakarta, TopBusiness – PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur (PT Jamkrida NTT) merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. PT Jamkrida NTT berdiri untuk menjadi perusahaan penjaminan yang sehat, kompetitif, terpercaya dan terus berkembang dalam penguatan sektor usaha UMKMK demi menuju terciptanya peningkatan ekonomi yang tangguh dan merata di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pada perjalanannya, sejak berdiri pada tahun 2014 hingga kini, pencapaian kinerja PT Jamkrida NTT terbilang membanggakan. Ini terlihat dari aset dan laba yang terus meningkat tiap tahunnya bahkan ditengah pandemi.

“Secara umum Kinerja Keuangan PT Jamkrida NTT Tahun Buku 2020 mengalami peningkatan yang sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan Aset yang cukup tinggi sebesar Rp 167.576 juta atau meningkat 32,72% jika dibandingkan posisi Tahun 2019 yaitu sebesar Rp 126.263 juta. Total dividen yang sudah disetor ke kas daerah sampai dengan tahun buku 2020 sebesar Rp 11.219 juta dan rencana penambahan (tahun buku 2021) sebesar Rp 5.106 juta,” ujar Ibrahim Imanag Direktur Utama PT Jamkrida NTT saat sesi penjurian TOP BUMD Awards 2021 yang digelar secara online oleh Majalah TopBusiness, Senin (28/06/2021).

Tak hanya itu, nilai Penjaminan Kredit juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Sapampai dengan akhir Desember 2020, Total Nilai Penjaminan adalah sebesar Rp 2.657 miliar dengan total terjamin sebanyak 52.437 terjamin, meningkat sebesar 20,01% jika dibandingkan tahun 2019 yaitu sebesar Rp 2.214 miliar dengan total terjamin sebanyak 34.745 Terjamin.

Perolehan Pendapatan IJP (Imbal Jasa Penjaminan) juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya., yakni pada Tahun 2020 sebesar Rp9.215 Juta atau naik sebesar 57,28% jika dibandingkan pencapaian IJP (Netto) Tahun 2019 sebesar Rp5.859 Juta.

“Pada periode Tahun 2020 PT Jamkrida TT membukukan Laba Bersih setelah Pajak sebesar Rp 9.018 juta, naik 42,46% jika dibandingkan periode Tahun 2019 yakni sebesar Rp 6.330 juta,” jelas Ibrahim Imanag.

Sebagai salah satu BUMD yang menjalankan peran bagi pengembangan pelaku UMKMK, selama kurun waktu tahun 2015 hingga periode Mei 2021 terdapat 26.355 terjamin yang merupakan pelaku UMKMK Produktif yang mendapat jaminan usaha baik atas fasilitas pinjaman kredit oleh perbankan maupun dalam jaminan kegiatan proyek.

Lakukan Terobosan

Keberhasilan kinerja PT Jamkrida  NTT tak lepas dari sejumlah terobosan dan inovasi yang telah dilakukan. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi “JEANS”.

“Salah satu terobosan baru yang akan kami tempuh yaitu melakukan pengembangan aplikasi “JEANS” Jamkrida NTT Enterprise And Network System dengan metode online sistem sekaligus terintegrasi dengan aplikasi Host to Host hasil pengembangan sistem penjaminan online, dimana penerbitan Sertifikat Penjaminan (SP) dapat dilakukan secara real time server to server dengan mitra (PT. Bank NTT) sebagai wujud sinergi bisnis sesama BUMD Pemprov. NTT,” terang Ibrahim Imanag.

Dalam pengembangan aplikasi “JEANS” Jamkrida NTT Enterprise And Network System selain sebagai sarana proses bisnis Penjaminan dan Akuntansi juga akan dikembangkan berdasarkan best practice pengelolaan Umum dan SDM dengan konsep (framework) sistem pengelolaan SDM yang terintegrasi yang terdiri dari: Database informasi karyawan, Rekrutmen karyawan, Manajemen pelatihan dan pengembangan karyawan, Manajemen kinerja karyawan dan Manajemen karir dan talent.

Selain itu, Jamkrida NTT juga rutin mengembangkan peningkatan kualitas SDM melalui pengetahuan, keterampilan dan kompetensi untuk menghasilkan solusi agar dapat digunakan dalam layanan hasil yang profesional, baik untuk Dewan Komisaris, Direksi maupun Karyawan, seperti; Seminar/Workshop, Pendidikan (untuk pengembangan karir karyawan), Studi Banding (Benchmark), Uji Kompetensi (Sertifikasi Lembaga Penjaminan) dan Pelatihan dasar-dasar analisa kredit (khususnya kredit sektor produktif).

Strategi di Tengah Pandemi

Dalam masa pandemi Covid-19, PT Jamkrida NTT tetap berusaha menjalankan strategi yang telah ditetapkan sesuai rencana bisnis dengan selalu menerapkan Protokoler Kesehatan sesuai aturan pemerintah, dimana pada tahun 2021 perusahaan menerapkan strategi dengan memperluas bisnis penjaminan, seperti:

  • Memberikan kebijakan pembebasan IJP bagi kredit-kredit yang mendapat perlakuan khusus sesuai ketentuan  POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease 2019 untuk para pelaku UMKMK, sehingga dapat menurunkan risiko klaim;
  • Menjalin kerjasama dengan Asuransi, dimana Jamkrida NTT bertindak sebagai Agen marketing Perusahaan Asuransi dalam hal ini terhadap produk Penutupan Asuransi atas Risiko Kerugian Asset tetap dan/atau inventaris baik dari mitra perbankan/ utama (Bank NTT), Asset milik Pemprov. NTT dan tidak menutup kemungkinan untuk mitra-mitra perbankan/ instansi/ perusahaan lainnya;
  • Pengembangan jaringan pemasaran dan agen khususnya di kabupaten yang memiliki peluang usaha yang potensial pada penjaminan kredit dan penjaminan proyek Surety Bond.

PT Jamkrida NTT juga berusaha meningkatkan kualitas kinerja pelayanan dan promosi, antara lain:

  • Peningkatan pelayanan dan menjaga kualitas kerjasama dengan mitra–mitra Penjaminan yang sudah berjalan sehingga mendorong pendapatan IJP yang lebih baik;
  • Sinergi dengan sesama BUMD dalam peningkatan bisnis bersama;
  • Terlibat aktif dalam kegiatan program Pemerintah Daerah dalam upaya pengembangan ekonomi kerakyatan bagi peningkatan pelaku UMKMK sekaligus mempromosikan peran dan fungsi perusahaan.

Penulis: Mi’roji

Sumber :

“https://www.topbusiness.id/52571/kinerja-membanggakan-jamkrida-ntt-di-tengah-pandemi.html”

By admin